Selasa, 10 Desember 2019

********* adalah bibit korupsi portabel


********* adalah bibit korupsi portabel


Hari ini(11 Desember 2019) Universitas Trunojoyo Madura mengadakan pendanaan Bidikmisi untuk mahasiswa 2019

Well, secara garis besar saya cukup setuju dengan ini. Namun pada kenyataannya tidak begitu.

Mengingat bahwa hampir seluruh mahasiswa yang "memiliki title" Bidikmisi nyatanya seorang yang berkecukupan.

Sedang, tak sedikit pula mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu, malah mendapat UKT maksimal yang jelas amat membebani.

Yang ingin saya katakan Disni adalah, terdapat sistem yang salah dalam pemerataan serta penyaringan Bidikmisi. Dimana mengapa "yang kaya makin kaya" sedang "yang miskin makin miskin".

Secara garis besar, penerima Bidikmisi mendapatkan keuntungan sebagai berikut :

1. Mendapatkan uang saku sebesar Rp.  700.000 per bulan
2. Gratis UKT
3. Serta asuransi kecil lainnya


Saya tidak pernah mempermasalahkan terkait dengan adanya Bidikmisi. Saya cukup lapang dada karena saya merupakan "satu dari ke sekian" yang tidak lolos dalam seleksi Bidikmisi.

Namun saya berubah pikiran setelah melihat beberapa mahasiswa Bidikmisi Yang saya rasa telah melakukan hal yang tidak sepantasnya mereka lakukan.

Mereka menggunakan uang Bidikmisi untuk keperluan pirbadi serta tambahan uang saku. Tanpa pikir panjang mereka menghabiskan "APBN" milik negara.

Di sisi lain, saya berasal dari kalangan kurang mampu namun tetap bersyukur. Sayangnya, akibat sistem yang kacau ini, terpaksa saya harus menanggung ampas dari kecacatan sistem tersebut.

Saya mendapatkan UKT maksimal yang berarti pihak universitas menganggap saya bukan lagi "menengah ke atas" namun sudah berpikir saya dari kalangan " atas." Saya mendapat UKT sebesar Rp.3000.000

Terkadang saya juga berpikir. Apakah UKT yang saya, setorkan tiap 6 bulan sekali nantinya akan dibagikan kepada mahasiswa Bidikmisi?

Sekalipun (dana Bidikmisi) bukan dari uang saya, namun saya masih amat menyayangkan terkait dengan sikap mereka yang berasa amat "menikmati" uang negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar